Kelas Pembinaan Pranikah

02/20/2010 16:30
Asia/Jakarta

Bagi Saudara/i yang akan mengikuti kelas pembinaan pranikah ini dapat mendaftar di kantor gereja.

Syarat pernikahan gerejawi menurut Tata Laksana dari Tata Gereja GKI sbb.:

  1. kedua atau salah satu calon mempelai adalah anggota sidi GKI yang  tidak di bawah pennggembalaan khusus.
  2. calon mempelai telah mengikuti Pembinaan Pranikah.
  3. mengajukan permohonan tertulis kepada Majelis Jemaat dengan blangko yang tersedia  paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pernikahan.