Kelas Pembinaan Pranikah
02/20/2010 16:30
Asia/Jakarta
Bagi Saudara/i yang akan mengikuti kelas pembinaan pranikah ini dapat mendaftar di kantor gereja.
Syarat pernikahan gerejawi menurut Tata Laksana dari Tata Gereja GKI sbb.:
- kedua atau salah satu calon mempelai adalah anggota sidi GKI yang tidak di bawah pennggembalaan khusus.
- calon mempelai telah mengikuti Pembinaan Pranikah.
- mengajukan permohonan tertulis kepada Majelis Jemaat dengan blangko yang tersedia paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pernikahan.

